Berita

Empat Komisariat Provinsi Diresmikan di Rakernas III IKAL

Pengukuhan dan Pelantikan sekaligus Rakernas III

<p>Jakarta,&nbsp;Ketua Umum IKAL, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar melantik dan mengukuhkan kepengurusan empat&nbsp;Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas&nbsp;Komisariat Provinsi (Komprov)&nbsp; di Gedung Dwi Warna Purwa I Lemhannas, Jakarta, Senin (24/6/2019).&nbsp;</p><p>Keempat IKAL Komprov itu adalah Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat dan dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional III dengan tema “IKAL Katalisator Keutuhan Bangsa”.</p><p>Pelantikan ditandai dengan penyerahan Bendera Pataka IKAL dan pemasangan Pin kepada masing-masing pengurus, disaksikan Gubernur Lemhannas, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, para pengurus pusat IKAL, serta para peserta rapat kerja nasional ketiga IKAL yang diadakan di Gedung Lemhannas.</p><p>Pengurus IKAL Komisariat Provinsi yang dilantik adalah: Prof. Fashir Noor Sidin, Ph.D ( PPSA XV) sebagai Ketua Komprov Sumatera Barat, Dr. H. MS. Udin (PPSA-XXI) ketua Komprov NTB; Drs. Zulkifli (PPRA LIX), Ketua Komprov Kalimantan Selatan, dan Dr. Muh. Yunus Abbas (PPRA-LVIII), sebagai Ketua Komprov Kalimantan Utara. Masing-masing ketua dilantik didampingi oleh Sekretaris dan Bendahara.</p><p>Dengan dilantiknya empat IKAL Komprov yang baru itu, sampai saat ini sudah terbentuk 22 IKAL Komisariat Provinsi dari seluruh 34 provinsi yang ada di Indonesia. Dalam waktu dekat, IKAL Komprov lainnya diprogramkan pada tahun 2019 akan segera dilantik.</p><p>Gubernur Lemhannas dalam sambutannya pada kesempatan itu menyampaikan IKAL merupakan wadah berkumpulnya para alumni Lemhannas yang berasal dari berbagai institusi.</p><p>Para alumni diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pembangunan di daerah tugas masing-masing. Selain itu keberadaan alumni tidak dapat dipisahkan dengan almamater Lemhannas dalam memutakhirkan proses belajar.</p><p>Sementara itu Ketua Umum IKAL, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengajak semua anggota IKAL untuk tidak bersikap netral dalam membela kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.</p>


Berita Terkait